1. Menurut definisi International Energy Agency (IEA)
Energi Baru dan Terbarukan adalah energi yang berasal dari proses alam yang diisi ulang secara terus menerus dan secara berkelanjutan dapat terus diproduksi tanpa harus menunggu waktu jutaan tahun layaknya energi berbasis fosil.
Pemahaman EBT menurut Undang-Undang No 30 Tahun 2007 dapat diklasifikasikan menjadi 2 bagian:
1. Energi baru
2. Energi terbarukan
Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya. Hal ini dikarenakan oleh "Fosil" itu sendiri merupakan energi yang tidak terbarukan.
"Komitmen Di Bidang Energy Mandiri Ramah Lingkungan"
Salam Go Green Sobat Cekai
2. Target Indonesia Pada Tahun 2025 Untuk EBT Mencapai 45,2 GW (Giga Watt)
EBT di Indonesia baru mencapai 10,462 MW dan hanya bertambah 176 MW pada tahun 2019, jadi jika di total pada tahun 2019 sudah mencapai 10,641 MW. Pada tahun 2021 target EBT Indonesia dinaikan menjadi 12,009 MW.
Lalu Kapan Indonesia Bisa Memajukan Sektor EBT-nya?
Yuk sama sama bersama CEKAI mewujudkan target Indonesia untuk mencapainya, supaya Indonesia menjadi negara yang bersih, dan menjadikan Pusat Negara Energy Ramah Lingkungan. Mari mulai perubahan sekarang, perubahan bisa kita mulai dari diri sendiri dan mulai dari lingkungan sekitar.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Laura Sonter, James Watson dan juga Richard K Valenta dari The University of Queensland, Australia pada September 2020, menyebutkan bahwa penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) nyatanya bisa selamatkan bumi kita dari kerusakan, seperti dengan berhentinya menggunakan energi yang berasal dari bahan fosil.
Penggunaan energi fosil pastinya tidak akan bertahan selamanya. Jumlah sumber daya alam yang terbatas mengharuskan masyarakat dan pemerintah mulai beralih ke potensi energi terbarukan.Selain itu, Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan. Solusi alternatif untuk bisa menggantikan penggunaan energi fosil yakni dengan bisa dimulainya penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) yang pastinya ramah lingkungan.
3. Intip Perkembangan EBT 2020 Kemarin Yuk!
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana Mengamini, hingga saat ini kelistrikan di Indonesia memang masih belum bisa keluar dari ketergantungan pada energi batubara. "Hingga Mei 2020, bagaimana listrik kita dihasilkan, batubara masih mendominasi pembangkit kita," kata Rida dalam konferensi pers virtual yang digelar Kamis (30/7).
Namun Rida menekankan bahwa pemerintah terus mendorong ke arah energi yang berkelanjutan. Selain pengembangan listrik berbasis EBT dan pemakaian teknologi yang lebih ramah lingkungan pada PLTU Batubara, penggunaan BBM pada pembangkitan pun terus ditekan.
Sampai saat ini, Indonesia masih menghadapi persoalan untuk mencapai target pembangunan bidang energi. Ketergantungan terhadap energi fosil, terutama minyak bumi dalam pemenuhan konsumsi di dalam negeri masih tinggi, yaitu Pemakaian energy Primer untuk produksi listrik dari EBT hanya 15% dan dari Energy Fosil sebesar 85%.
Tingginya konsumsi energi fosil tersebut diakibatkan oleh subsidi, sehingga harga energi menjadi murah dan masyarakat cenderung boros dalam menggunakan energi. Di sisi lain, indonesia menghadapi penurunan cadangan energi fosil dan belum dapat diimbangi dengan penemuan cadangan baru. keterbatasan infrastruktur energi yang tersedia juga membatasi akses masyarakat terhadap energi.
______________